Jakarta, Selasa 20 Desember 2022 PBHI mengadakan workshop untuk mendengarkan masukan terhadap draf modul paralegal ekologis bersama dengan 10 (sepuluh) organisasi masyarakat sipil, antara lain: KPA, AMAN, Greenpeace Indonesia, ICEL, KIARA, Trend Asia, LBH Jakarta, YLBHI, Solidaritas Perempuan, Rasamala Hijau Indonesia, dan ELSAM.
Workshop ini merupakan rangkaian kegiatan dalam penyusunan modul yang akan digunakan sebagai bahan ajar dalam melaksanakan pendidikan paralegal ekologis di 10 (sepuluh) wilayah di Indonesia dengan dukungan Open Society Foundations.
Pendidikan paralegal yang digagas PBHI menggunakan pendekatan paralegal komunitas dengan mengacu pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum dan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang dikeluarkan oleh BPHN. Melalui skema tersebut diharapkan paralegal yang telah dilatih nantinya akan terus berproses melalui kegiatan mentoring dan praktik-pratik pemberian layanan bantuan hukum secara langsung.
Untuk penyempurnaan modul PBHI mendengarkan berbagai masukan, pengalaman, praktik baik serta pembelajaran dari jaringan masyarakat sipil yang pernah melakukan penguatan di tingkat masyarakat. Dalam kesempatan tersebut para peserta aktif juga menyampaikan harapannya terhadap modul yang telah disusun PBHI agar dapat digunakan sebagai bahan ajar di tingkat komunitas secara luas.