Kejahatan Oknum Paspampres Harus Diadili di Peradilan Umum dan Darurat Reformasi Peradilan Militer

Kasus kejahatan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur adalah suatu bentuk kejahatan kejam, keji dan tidak berperikemanusiaan. Koalisi mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres itu dilakukan dalam peradilan umum dan tidak dalam peradilan militer. Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung dengan…

REVISI UU TNI: ANCAMAN BAGI GERAKAN SOSIAL BURUH DAN DEMOKRASI

Secara diam-diam, Badan Pembinaan Hukum TNI melakukan pembahasan RUU TNI pada April 2023 lalu. Dalam dokumen yang beredar, terdapat beberapa poin perubahan, yaitu perluasan fungsi TNI (Pasal 3), Operasi Militer Selain Perang (Pasal 7), perluasan penempatan di jabatan sipil (Pasal 47), perpanjangan masa dinas keprajuritan (Pasal 53), penghapusan kekuasaan peradilan umum bagi prajurit TNI (Pasal…