Jakarta (17/1), Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan bersama Keluarga korban gagal ginjal akut progresif Atipikal (GGAPA) menghadiri sidang perdana Gugatan Class Action perkara No. 771/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat.
Sekitar 10 orang keluarga korban hadir PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.30 WIB, telah mengorbankan waktu dan energi, bahkan meninggalkan pekerjaan nafkah sehari-hari karena harus cuti. Sidang pun terpaksa dimulai pada pukul 13.15 WIB karena hanya 4 Tergugat yang hadir (PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, BPOM-tanpa surat kuasa dan Kemenkes). Sehingga sidang ditunda kembali pada 07 Februari 2023.
Padahal, ada 10 Tergugat dan 1 Turut Tergugat: PT. Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT. Universal Pharmaceutical Industries, CV. Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV. Mega Integra, PT Logicom Solution, CV. Budiarta, PT Mega Setia Agung Kimia, Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Turut Tergugat Kementerian Keuangan republik Indonesia.
Class Action yang mewakili 25 korban terbagi atas 3 kelompok yaitu, kelompok I (18 Orang), Kelompok II (6 Orang), dan Kelompok III (1 orang), yang didasarkan pada persamaan fakta hukum dan peristiwa yang dialami.
Ada 7 Tergugat yang tidak hadir menjadi bukti nyata bahwa sebagian besar pihak yang terlibat dalam obat beracun yang menyebabkan kematian 200 anak dan penyakit kritis 134 anak lainnya, tidak mau mengungkapkan kebenaran dan membuka informasi yang benar, atas tragedi yang sangat mengerikan ini. Termasuk pihak BPOM yang hanya mengirim pegawai “kroco” dan tidak menyiapkan administrasi apapun. Hal ini juga membuktikan bahwa pertanggungjawaban demi keadilan bagi korban masih gelap.
Tim Advokasi menegaskan kepada pihaj PN Jakarta Pusat melalui Majelis Hakim agar proses sidang dapat berjalan dengan tempo yang singkat dan disegerakan, mengingat masih banyak korban yang berjatuhan, dan belum ada tindakan nyata apapun dari Pemerintah.
Jakarta, 22 Januari 2023
TIM ADVOKASI UNTUK KEMANUSIAAN