#BeritaPBHI – Sepanjang minggu ketiga Juli 2022, telah diadakan diskusi terfokus atau Forum Group Discussion (FGD) “Pemetaan Kebutuhan Kelompok Rentan dalam Layanan Bantuan Hukum” secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian kebutuhan kelompok rentan dalam bantuan hukum yang dilakukan oleh Konsorsium Masyarakat Sipil Keterbukaan Pemerintah untuk Sektor Keadilan dan Jaminan Ruang Kewargaan dengan dukungan Norwegian Center for Human Rights. Konsorsium ini merupakan gabungan kolektif dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) bersama dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Asosiasi LBH APIK Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada agenda kali ini, PBHI diwakilkan oleh Gina Sabrina, Vania Christabel dan Apriska Widiangela sebagai tim peneliti dalam riset tersebut.
Diskusi terfokus kali ini merupakan salah satu rangkaian penelitian, dengan tujuan mendapatkan lebih jauh lagi indikator-indikator terkait kebutuhan hukum kelompok rentan. Proses identifikasi dalam diskusi tersebut telah memperoleh banyak informasi dari perspektif pendamping, praktisi hukum, dan akademisi. Peserta aktif sengaja dipilih dari target wilayah penelitian yakni Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan DKI Jakarta untuk memberikan pandangan dan kondisi riil dari masing-masing wilayah.
Agenda tersebut diselenggarakan sepanjang 2 (dua) hari secara terpisah. Pada 18 Juli 2022, kegiatan dilakukan dengan mengundang berbagai organisasi masyarakat dan lembaga bantuan hukum untuk berdiskusi dan mendapatkan perspektif dari para pendamping yang berpengalaman dalam mendampingi kelompok rentan khusus yang berhadapan dengan hukum. Selanjutnya, 21 Juli 2022 diskusi terfokus dihadiri oleh para ahli yakni akademisi dan pemerhati yang banyak memiliki pengetahuan dan pengalaman penelitian dalam bantuan hukum bagi kelompok rentan.
Berbagai hasil diskusi yang dilakukan selama dua hari tersebut mendapatkan banyak masukan dari para peserta. Selanjutnya bahan ini akan dikumpulkan oleh para peneliti dan digunakan untuk penyempurnaan kerangka konsep penelitian sebelum pengambilan data di 3 (tiga) wilayah. (VC)