#BeritaPBHI
Pada 19 April 2022 lalu Sekretariat Nasional Open Government Indonesia dari Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan diskusi terfokus “Penguatan Dukungan Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Akses Informasi”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk ko-kreasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintahan dengan organisasi masyarakat sipil dengan tujuan tersedianya rekomendasi hasil kajian terkait bantuan hukum dalam penanganan perkara sengketa informasi dan tersedianya data sengketa informasi yang terpilah.
Para peserta merupakan perwakilan organisasi masyarakat sipil, antara lain: JATAM Nasional, LBH Padang, ICEL, LBH Surabaya, LBH Pers, LBH Bandung, ICJR, LBH Semarang, LBH Apik Palu yang memberikan data terkait jumlah sengketa informasi yang didampingi sepanjang 2020-2022 hingga berbagai tantangan dan rekomendasi untuk penguatan bantuan hukum. Turut hadir pula para OMS pengusul yakni Asosiasi LBH Apik Indonesia, IJRS dan YLBHI.
Diawali dengan paparan pemantik yang disampaikan oleh LBH Padang, kegiatan yang dimoderasi oleh Gina Sabrina dari PBHI Nasional ini menghasilkan banyak catatan kritis dan saran perbaikan ke depan dari berbagai pengalaman OMS. Diantaranya yakni: pemerintah memiliki kecendrungan untuk menunggu bersengketa informasi terlebih dahulu dibanding memberikan informasi publik kepada masyarakat, putusan sengketa informasi yang tidak dipatuhi, pengetahuan dan akses masyarakat yang terbatas dalam sengketa informasi hingga biaya yang besar dalam eksekusi dan proses yang lama dalam setiap sengketanya.
Berbagai catatan, pengalaman terbaik dan pembelajaran dari pengalaman pendampingan bantuan hukum tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan kajian untuk penguatan bantuan hukum dalam penanganan perkara sengketa informasi. (GS)