BeritaPBHI – BELASAN TAHUN KONSISTEN MENGADVOKASI KEBIJAKAN BANTUAN HUKUM, PBHI RAIH PENGHARGAAN MITRA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Mataram, 27 Agustus 2024 – Dalam rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM yang ke-79 tahun, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan agenda Pemberian Penghargaan kepada Organisasi Masyarakat Sipil selaku Mitra Kerja Kementerian Hukum dan HAM. Agenda tersebut dibuka langsung oleh Pj. Gubernur NTB, Hassanudin serta Kepala BPHN, Prof. Widodo Eka Tjahjana, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya Bapak Widodo menyampaikan tujuan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya dari Kementerian Hukum dan HAM RI dalam kontribusi dan dukungan organisasi masyarakat sipil, khususnya dalam program peningkatan akses keadilan selama setidaknya 14 (empat belas) tahun terakhir.
PBHI menjadi organisasi masyarakat sipil yang mendapatkan penghargaan sebagai mitra Kemenkumham dalam bidang akses keadilan. Sejak tahun 2016 PBHI aktif melakukan advokasi kebijakan bantuan hukum berbasis bukti, sebut saja: Permenkumham 3/2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, Permenkumham 4/2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, Pedoman terkait Standar Operasional Pelayanan Bantuan Hukum, Pedoman Penyelenggaraan Diklat Paralegal dan lainnya. Kebijakan tersebut bahkan berhasil mengantarkan Indonesia meraih prestasi internasional dengan memenangkan The Winner OGP Award Region Asia-Pasifik tahun 2023 di Estonia.
Berbagai kebijakan tersebut juga turut diikuti oleh advokasi bersama berkaitan anggaran bantuan hukum sesuai kebutuhan kelompok rentan kepada Kementerian Keuangan.
Terakhir, PBHI juga membantu BPHN dalam membuat panduan bagi Kanwil untuk menelaah Stopela yang disusun PBH sebagai syarat dalam Verifikasi dan Akreditasi PBH Tahun 2024. Dalam tataran implementasi, PBHI juga kerap melakukan berbagai riset terkait bantuan hukum serta konsolidasi dan peningkatan kapasitas sesama Pemberi Bantuan Hukum dan layanan pendukung.
“Penghargaan ini semakin menjadi pemicu bagi PBHI untuk terus aktif dan mengawal kebijakan bantuan hukum, baik sebagai mitra maupun kawan kritis bagi Kementerian Hukum dan HAM. Akses keadilan menjadi pilar penting dalam konteks negara hukum maupun pemenuhan HAM yang perlu didorong pemenuhannya oleh Negara. Oleh karenanya, konsistensi dan persisten menjadi dua hal yang terus PBHI pegang dalam advokasi akses keadilan.” tandas Julius Ibrani, Ketua PBHI saat menerima penghargaan tersebut.
“PBHI bukan hanya mitra strategis bagi kami, tapi lebih dari itu. Sejak awal PBHI selalu konsisten mendukung serta membersamai Kementerian Hukum dan HAM dalam berbagai pembentukan kebijakan bantuan hukum. Perspektif serta pengalaman praktik PBHI dari sisi HAM serta Pemberi Bantuan Hukum menjadi kebutuhan utama bagi kami untuk dapat menyusun berbagai kebijakan yang berpihak kepada kelompok marjinal dan rentan.” jelas Sofyan, Kepala Pusat Penyuluhan dan Pembudayaan Hukum BPHN.
Bagi PBHI ini merupakan bentuk pengakuan terhadap advokasi dan kerja-kerja kelompok masyarakat sipil yang konsisten dan persisten dari Pemerintah. Penghargaan ini tidak hanya dimaknai sebagai hadiah, namun juga penyulut bagi seluruh kelompok masyarakat sipil untuk terus aktif mengadvokasi isu akses keadilan di Indonesia.