Bandung, 27 Juni 2024 – PBHI hadir dalam agenda Asia Pacific Network: Peer Learning Experience. Dalam kegiatan tersebut PBHI menjadi pembicara dalam sesi Learning Session VI “Lesson Learnt on OGP Commitment: Indonesia with theme Expanding Legal Aid for Vulnerable Groups. PBHI diwakili oleh Gina Sabrina selaku Sekretaris Badan Pengurus Nasional PBHI dan Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham hadir sebagai pembicara dalam agenda tersebut.
Agenda ini diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia sebagai pendiri dan anggota aktif Open Government Partnership untuk menghubungkan aktor-aktor keterbukaan pemerintah di wilayah Asia Pasifik. Pada kesempatan tersebut Gina menyampaikan adalam program bantuan hukum yang dijalankan pemerintah dan kelompok masyarakat sipil saling memiliki peran yang berkaitan. Pemerintah berperan dalam mengatur tata kelola program bantuan hukum serta memberikan anggaran bagi organisasi bantuan hukum. Adapun organisasi bantuan hukum berperan memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas kepada penerima dari masyarakat miskin dan kelompok rentan. Senada dengan Gina, Sofyan juga menyampaikan sistem bantuan di Indonesia memiliki sistem yang menarik dan berbeda dengan negara lainnya sebab proses penyaluran bantuan hukum melibatkan Organisasi Bantuan Hukum dari hulu hingga hilir, baik perencanaan, pelaksanaan pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.
Gina juga menyampaikan sejak 2013 program ini telah mencapai beberapa capaian kunci, seperti: membuka akses keadilan bagi semua, mendorong peningkatan pelayanan publik, sarana pemulihan bagi para korban hingga berkontribusi pada reformasi hukum di Indonesia. Namun, ia juga memberikan catatan kritis beberapa hal yang masih perlu didorong dan ditingkatkan untuk semakin memperluas akses keadilan di Indonesia.
Banyak cerita dan kisah menarik di lapangan yang Gina juga sampaikan seperti akses bantuan hukum inklusif yang dijalankan oleh kelompok masyarakat sipil berhasil memberikan akses bagi kelompok transpuan untuk mendapatkan identitas kependudukan, akses kesehatan hingga pemulihan bagi korban perdagangan orang. Bahkan lebih jauh lagi program ini turut memberikan sumbangsih dalam reformasi hukum khususnya sistem peradilan pidana.
Agenda selama tiga hari tersebut berhasil menjadi sarana untuk bertukar praktik baik, tantangan dan peluang dalam mengarusutamakan nilai-nilai pemerintahan terbuka bersama delegasi internasional lainnya. Melalui kegiatan tersebut diharapkan praktik-praktik baik yang dilakukan oleh Indonesia dan negara lainnya juga dapat menjadi pembelajaran bagi para peserta.